Wajib Lapor SPT โš ๏ธ Tepat Waktu Lapor SPT, Hindari Risiko di Kemudian Hari ๐Ÿ‘Œ
06 Feb 2026 Pengumuman
ADMIN



KEWAJIBAN PELAPORAN SPT TAHUNAN PPh ORANG PRIBADI
Kepada seluruh karyawan Jawa Pos Group,
Sehubungan dengan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, kami mengingatkan bahwa setiap karyawan wajib melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
๐Ÿ“Œ Batas waktu pelaporan SPT Tahunan: Paling lambat 31 Maret
Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban pribadi karyawan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Keterlambatan atau tidak melaporkan SPT dapat dikenakan sanksi administrasi oleh Direktorat Jenderal Pajak.
โš ๏ธ Catatan Penting

Perusahaan hanya memfasilitasi bukti potong PPh 21.
Proses pelaporan SPT sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing karyawan.
Kendala teknis dapat menghubungi Kring Pajak 1500200 atau helpdesk DJP.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Link Tutorial Lengkap Lapor SPT Tahunan Via Coretax DJP: https://youtu.be/vfXixW3BNqM?si=8ZQKE0p5OD_FQyCP
๐Ÿงพ PANDUAN SINGKAT LAPOR SPT TAHUNAN VIA CORETAX DJP
Langkah-langkah Pelaporan SPT Tahunan di Coretax DJP

Siapkan Akun & Dokumen

โœ” Pastikan akun Coretax DJP sudah aktif (login NPWP/NIK + password).
โœ” Siapkan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan digital.
โœ” Siapkan dokumen bukti potong PPh 21 BPA1 yang telah diberikan Perusahaan.
โœ” Siapkan data harta, utang, dan informasi tambahan jika diperlukan.

Login ke Coretax DJP

โžก Akses portal: https://coretaxdjp.pajak.go.id
โžก Masukkan NPWP/NIK dan password akun Anda.

Buat Konsep SPT Tahunan


Masuk ke menu: Surat Pemberitahuan (SPT) → Buat Konsep SPT
Pilih PPh Orang Pribadi
Pilih SPT Tahunan
Masukkan periode/tahun pajak (mis. Jan–Des 2025)
Tentukan model SPT (Normal untuk laporan pertama; Pembetulan jika revisi)
Klik Buat Konsep SPT


Isi Formulir Induk & Lampiran SPT

โœ” Klik ikon pensil untuk mulai mengisi.
โœ” Isi Formulir Induk SPT:

Identitas wajib pajak terisi otomatis
Jawab pertanyaan tentang sumber penghasilan -> pilih opsi “Pekerjaan”
Cek data otomatis dari bukti potong

โœ” Isi Lampiran (jika perlu), misalnya:

data harta
data utang
penghasilan lain


Periksa & Selesaikan SPT

โžก Pastikan semua data benar dan lengkap sebelum submit.
โžก Klik Bayar dan Lapor / Pay and Submit.
โžก Pilih penyedia penandatangan, kemudian isi ID + Passphrase untuk validasi.
โžก Klik Simpan → Konfirmasi Tanda Tangan.

Status & Bukti Pelaporan

๐Ÿ“Œ Setelah submit:

SPT dilaporkan akan tampil di menu “SPT Dilaporkan”.
Anda bisa unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti pelaporan.

Segera laporkan SPT Tahunan Anda sebelum batas waktu berakhir. E-Bupot telah dikirimkan ke email masing-masing karyawan. Jika belum menerima silakan hubungi HRD atau email ke hrd@jawapos.co.id

 

Read More
WAJIB AKTIVASI CORETAX
26 Nov 2025 Pengumuman
ADMIN


๐Ÿ”” Pengumuman – Aktivasi Coretax ๐Ÿ””
Kepada seluruh karyawan Jawa Pos,
Mohon untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax paling lambat 20 Desember 2025. Hal ini penting agar sistem administrasi pajak kita dapat berjalan lancar.
๐Ÿ“Œ Link tutorial resmi: t.kemenkeu.go.id/akuncoretax
๐Ÿ“‹ Cara Ringkas Aktivasi Coretax
Berikut rangkuman langkah ringkasnya:
1. Akses situs resmi Coretax: https://coretaxdjp.pajak.go.id/
2. Pilih menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”.
3. Isi data:
    - NPWP (atau NIK apabila sudah dipadankan)
    - Email & nomor ponsel yang terdaftar di sistem
4. Lakukan verifikasi identitas (termasuk foto/selfie)
5. โ Cek email Anda: akan ada Surat Penerbitan Akun & kata sandi sementara.
6. Login kembali ke Coretax, kemudian ganti kata sandi & buat passphrase baru.

Read More
Aplikasi MyJawaPos Kini Lebih Fresh dan Tambahan Fitur Baru!
19 May 2025 Pengumuman
ADMIN

Aplikasi MyJawaPos Kini Lebih Fresh dan Banyak Fitur Baru!


 
Kabar gembira! โœจ Sekarang aplikasi MyJawaPos hadir dengan tampilan yang lebih modern dan fitur-fitur baru yang bikin aktivitas kerja jadi lebih praktis. Sudah bisa diunduh di Play Store dan App Store, versi terbaru ini siap mendukung produktivitas Anda dengan berbagai kemudahan.
PENTING! Harap Uninstall Versi Lama Sebelum Mengunduh
Agar pembaruan berjalan lancar dan semua fitur dapat digunakan dengan optimal, pastikan Anda menghapus versi lama aplikasi MyJawaPos sebelum menginstal versi terbaru.
Langkah-langkah Uninstall:
1๏ธโƒฃ Android:


Buka Pengaturan → Aplikasi → MyJawaPos.


Pilih Uninstall, lalu unduh versi terbaru dari Play Store.


2๏ธโƒฃ iOS:


Tekan dan tahan ikon aplikasi MyJawaPos.


Pilih Hapus Aplikasi, lalu unduh versi terbaru dari App Store.


Apa yang Baru di MyJawaPos?
โœจ Tampilan Baru – Desain lebih fresh, modern, dan nyaman digunakan!
๐Ÿ“ Absen Mobile – Rekam kehadiran langsung dari aplikasi, lebih fleksibel.
๐Ÿ“Š Data Kehadiran – Pantau riwayat kehadiran dengan mudah.
๐Ÿ“† Pengajuan Cuti & Perjalanan Dinas – Lebih cepat dan terintegrasi dalam satu aplikasi.
๐Ÿ“Œ Aktivitas Harian / Agenda – Kelola tugas dan jadwal dengan lebih rapi.
โš™ Pengaturan Akun – Sesuaikan profil dan preferensi sesuai kebutuhan.
 
Segera update aplikasi MyJawaPos dan nikmati fitur-fitur terbaru yang bikin kerja makin praktis!
๐Ÿ“ฅ Unduh sekarang:

Play Store : 

App Store : 
 
Ada pertanyaan atau masukan? Kami selalu terbuka untuk mendengar! Selamat mencoba versi terbaru MyJawaPos! ๐Ÿš€

Read More

Show Password
Lupa Password?